Kakek 67 Tahun Ditemukan Meninggal Mendadak di Kamar Kos Oebufu

KUPANG – Personel gabungan Polsek Kota Raja bersama Tim Inafis Polresta Kupang Kota bergerak cepat TKP setelah menerima laporan masyarakat terkait ditemukannya seorang pria meninggal dunia di salah satu kamar kos di Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Kamis (23/7) malam. Laporan diterima jajaran Polsek Kota Raja sekitar pukul 21.15 Wita dari seorang warga.

Menanggapi informasi tersebut, piket gabungan Polsek Kota Raja bersama Tim Inafis Polresta Kupang Kota dan Perwira Pengawas (Pamapta) langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan tindakan awal kepolisian. Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari, melalui Kapolsek Kota Raja AKP Leyfrids Mada membenarkan adanya kejadian penemuan jenazah tersebut dan menegaskan bahwa personel kepolisian telah merespon laporan warga dengan cepat dan profesional sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel gabungan langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan TKP, sterilisasi area dengan garis polisi, serta berkoordinasi dengan pengurus RT setempat dan pihak keluarga korban,” ujar AKP Leyfrids kepada kupangterkini.com Jumat (24/7/26).

Berdasarkan gambaran umum peristiwa di lapangan, korban seorang pria berumur 67 Tahun, dilaporkan mendadak tidak sadarkan diri dan terjatuh di dalam kamar kos usai beraktivitas. Saksi yang berada di lokasi segera meminta bantuan warga sekitar yang kemudian meneruskan laporan tersebut ke pihak kepolisian.

Kapolsek Kota Raja menambahkan, setelah pihak keluarga dan ketua RT setempat mendampingi proses awal di TKP, Tim Inafis Polresta Kupang Kota langsung melakukan olah TKP awal secara mendalam. Selanjutnya, sekitar pukul 23.08 Wita, jenazah dievakuasi menggunakan ambulans ke RS Bhayangkara (RSB) Titus Uly Kupang untuk pemeriksaan medis luar (Visum et Repertum).

“Pihak keluarga korban telah hadir di lokasi dan menerima peristiwa ini sebagai musibah. Keluarga juga menandatangani surat pernyataan penolakan untuk dilakukan autopsi. Kendati demikian, kami tetap menjalankan prosedur penanganan hukum dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan melengkapi berkas administrasi penyelidikan,” tambah Kapolsek.

Saat ini, penanganan lanjutan serta administrasi penyelidikan ditangani oleh piket Pamapta dan Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat yang berwenang.

laporan : yandry imelson