KUPANG — Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda Nusa Tenggara Timur berhasil menyelamatkan seorang warga asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Korban sempat terjebak dan mengalami penderitaan di wilayah Serawak, Malaysia.
Korban yang diketahui bernama YOL itu berhasil dievakuasi secara aman pada Senin (18/5) pukul 18.00 waktu Malaysia. Penyelamatan dilakukan oleh tim gabungan melalui koordinasi lintas negara bersama Atase Polri di KBRI Kuala Lumpur dan Liaison Officer Polri di KJRI Serawak.
Direktur PPA-PPO Polda NTT, Kombes Pol Dr. Nova Irone Surentu, menjelaskan modus yang digunakan jaringan perekrut sangat merugikan. Korban awalnya diiming-imingi pekerjaan yang layak di Jakarta.
“Korban diberangkatkan dari TTS ke Kupang, lalu diterbangkan menuju Jakarta. Namun sesampainya di sana, ia tidak ditempatkan bekerja sebagaimana janji. Malah dibawa ke Kalimantan dan dikirim masuk ke Malaysia lewat jalur ilegal atau yang dikenal sebagai jalur tikus,” ungkap Kombes Nova kepada kupangterkini.com Rabu (20/5/2026)
Peristiwa bermula sejak Sabtu, 31 Januari 2026 sekitar pukul 12.30 WITA, saat korban meninggalkan rumahnya di Nuapin menuju Nenas setelah menerima tawaran kerja tersebut. Baru sampai di tempat tujuan, kenyataan pahit menanti.
Di Malaysia, korban diperlakukan secara tidak manusiawi. Ia mengalami eksploitasi, terus diintimidasi, hingga barang berharga dan dokumen identitas dirampas. Bahkan korban diancam harus membayar uang sebesar Rp30 juta jika ingin dipulangkan kembali ke kampung halaman.
Merasa tertekan dan tidak berdaya, korban akhirnya dapat menghubungi keluarga untuk meminta pertolongan. Keluarga pun melaporkan kejadian ini ke kepolisian pada 23 Maret 2026, sehingga Ditres PPA-PPO Polda NTT segera bergerak cepat.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Polres TTS, KBRI Kuala Lumpur, KJRI Serawak, serta Divisi Hubungan Internasional Polri. Alhamdulillah proses berjalan lancar. Saat ini korban sudah aman dan ditempatkan di tempat penampungan sementara milik KBRI Serawak sambil menunggu jadwal kepulangan ke Indonesia,” jelasnya.
Pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk lebih waspada. “Hindari tawaran pekerjaan yang tidak jelas jalurnya, apalagi dijanjikan keberangkatan instan tanpa dokumen resmi. Pastikan semuanya melalui lembaga yang berwenang agar tidak terjebak seperti kasus ini,” tegas Kombes Nova.
Saat ini penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap identitas perekrut beserta jaringan yang terlibat, agar dapat dipertanggungjawabkan di hukum.
laporan : yandry imelson
















Komentar