Kematian Lucky Sanu & Delfi Foes Diduga Pembunuhan Berencana

Hukum & Kriminal196 Dilihat

Pada 2024 silm, terjadi kecelakaan lalu lintas yang merenggut dua nyawa sekaligus, namun keluarga kedua korban menduga kecelakaan tersebut merupakan pembunuhan keji.

Untuk itu, kantor Advokat Lex Veritas mendesak Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko membuka kembali kasus kematian Lucky Sanu dan Delfi Foes, karena ada bukti baru yang sudah diberikan kepada penyidik.

Menurut Banri Jerry Jacob, sekitar 2024, korban Lucky Sanu dan Delfis Foes meninggal dunia. Peristiwa meninggalnya kedua orang tersebut awalnya ditangani Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota.

Baca Juga :  Satpam Perumahan 2100 Dikeroyok Hingga Babak Belur

Saat itu, kesimpulan Satlantas, penyebab kematian dua korban, karena kecelakaan lalulintas (Lakalantas) tunggal.

Seiring berjalannya waktu, dan setelah mendalami Closed-Circuit Television (CCTV) atau Televisi Sirkuit Tertutup, sebelum meninggal dunia, kedua korban tersebut ditendang oleh sekelompok orang.

Komentar