Masuk Bui, Tersangka Masih Bisa Bercanda

Berita Kota10475 Dilihat

KUPANG – Pengabnya ruang sel tahanan Mapolda NTT harus dirasakan GS,19, tersangka ujaran kebencian. Menariknya, dari video yang beredar, GS masih tetap tersenyum dan terlihat bercanda dengan tahanan lain.

Seperti diketahui, GS diamankan polisi lantaran membuat video ujaran kebencian yang ditujukan kepada dokter, perawat, dan pemerintah lewat media sosial facebook dengan nama akun Rika Silva.

Dia ditangkap tim Subdit V Ditreskrimsus Polda NTT yang dipimpin oleh Iptu Cressida Renggi di rumah orangtuanya di Kelurahan Oepura, Minggu (31/1/21) lalu.

Dari pemeriksaan penyidik, terungkap pelaku mengakui membuat video tersebut pada hari Minggu 31 Januari 2021 sekitar pukul 06.30 Wita di ruangan Aktivitas Dalling Liffing (ADL) UPTD Kesejahteraan Sosial Tuna Netra Dan Karya Wanita Dinas Sosial Provinsi NTT.

Baca Juga :  Tokoh Muda Kupang Pimpin Garnas MKGR

“Motif membuat video tersebut dikarenakan pada pagi hari itu, sekitar pukul 05.30 Wita pelaku melihat WhatsApp story seorang temannya soal meninggalnya seorang pasien yang diduga akibat terpapar virus corona.

GS kemudian membuat enam video terkait Covid-19 yang bernada menghujat,’’ jelas Dirkrimsus Polda NTT Kombes Pol Johannes Bangun didampingi Kabidhumas Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto saat menggelar konferensi pers Senin (1/2/21) malam. (yan imelson)

Komentar