Gerayangi Istri Orang, pria di Rote Diciduk

Hukum & Kriminal2434 Dilihat

BA’A – Seorang pria atas nama Jefry Ndun saat ini menikmati dinginnya lantai ruang tahanan Polsek Lobalain, Polres Rote Ndao. Pasalnya, sang pria dengan beraninya melakukan pelecehan seksual terhadap korban EN, 25 yang baru pulang dari pasar.

Kasi Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo menyatakan kepada kupangterkini.com Senin (17/7/23) bahwa kejadian bermula pada Sabtu (15/7) sekitar pukul 05.00 Wita. “Saat itu, korban (pelapor) sedang dalam perjalanan pulang dari pasar Busalangga dengan mengendarai sepeda motor,” ucapnya.

Korban kemudian merasa bahwa dirinya dibuntuti pengendara lain sejak dari pasar tersebut, korban selanjutnya berbelok arah ke jalan Lens Haning, namun ternyata pelaku tetap membuntutinya. “Dari situ, pelapor mulai memacu motornya menuju arah perkantoran,” tambah Anam.

Baca Juga :  Oknum Aparat Penipu Warga Diringkus

Naas, baru 50 meter, korban dilalui dan kemudian dicegat pelaku, saat itu korban spontan bertanya dengan dialek khas Kupang “kenapa ni” ? “Namun pelaku tidak merespon dan menuju ke arah korban lalu meremas bagian sensitif korban yang masih berada diatas motornya,” ujarnya.

Korban yang mencoba meronta melepaskan diri dari pelaku tersebut kemudian terjatuh dari atas motornya. “Ia berusaha bangun guna melawan pelaku, namun pelaku memeluknya dari belakang, membanting korban dan menekannya ketanah,” ucapnya lagi.

Saat dalam posisi terjepit, korban berteriak “tolong, ada orang mau perkosa beta” meminta tolong kepada salah seorang pria yang sedang melintas jalan tersebut. “Namun, pria tersebut hanya diam dan mengarahkan lampu kendaraan kepada korban dan pelaku,” tambahnya.

Baca Juga :  Miliki Sabu, Pria di Kupang Dibekuk

Sesaat kemudian, datang tiga orang ibu – ibu karena mendengar keributan yang ditimbulkan dan menanyakan hal tersebut kepada korban. “Namun, pelaku menjawab bahwa ia terjatuh dari motor sembari mengambil motornya guna melarikan diri,” urainya.

Saat pelaku hendak melarikan diri, korban mencoba mengejarnya dan tidak lupa memotret motor, plat nomor serta wajah pelaku. “Kemudian, korban pulang kerumah dan menceritakan hal tersebut kepada suaminya yang langsung bersama – sama mendatangi Polsek Lobalain untuk melapor,” jelasnya.

Atas dasar laporan korban, anggota bergerak cepat dan akhirnya membekuk pelaku pada Sabtu (15/7) pukul 14.30 Wita. “Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku kemudian mengakui perbuatannya dan langsung ditahan di rutan Polsek Lobalain,” pungkas Anam.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  Remaja 17 Tahun Curi Dua Unit Motor
Baca Juga :  Enam Bulan Buron, Pelaku Pemerkosaan Dibekuk

Komentar