Besok, Teman Guru Ira Dihadirkan Sebagai Saksi

Hukum & Kriminal2721 Dilihat

KUPANG – Sidang lanjutan kasus pembunuhan Astrid Manafe serta anaknya Lael Maccabee digelar besok, Rabu (15/2). Masih dengan agenda pemeriksaan saksi, namun kali ini saksi a de charge (saksi meringankan) dari pihak terdakwa.

Isu beredar yakni teman guru SMP terdakwa Ira Ua diyakini akan hadir menjadi saksinya. Dimana pada sidang sebelumnya telah diungkap jaksa bahwa pada tanggal 27 hingga 31 Agustus 2021 lokasi Ira sudah diedit.

Mengomentari hal tersebut, penasehat hukum keluarga Saul Manafe, Adhitya Nasution SH, MH menyatakan bahwa memang terbukti JPU membuka linimasa Ira Ua sudah diedit. “Khusus tanggal 28 dia tidak berada di SMP 5, kota Kupang tapi tetap bersikukuh bahwa linimasa terdakwa yang benar, disini tinggal nanti kita lihat kebenaran keterangan saksi yang terdakwa hadirkan dari SMP 5,” jelasnya Selasa (14/2/23).

Baca Juga :  Replik JPU Tak Penting, PH Randy Tidak Ajukan Duplik

Saksi – saksi yang akan dihadirkan terdakwa seerta penasehat hukumnya yakni Kepala Sekolah dan tiga orang guru atau temannya terdakwa. “Kita harap saksi berkata dengan sejujurnya, apa benar terdakwa sedang piket di sekolah teraebut 28 Agustus 2021.

Kita sama – sama tau pada 2021 ada himbauan pemerintah terkait Covid – 19 semua pekerjaan perkantoran maupun sekolah tidak ada aktivitas. Tinggal kita lihat nanti, karena pastinya kita memantau semua terkait informasi serta bukti – bukti dari awal,” ucapnya panjang lebar.

Sementara itu, ketika diungkap jaksa posisi terdakwa pada hari Randy menghabisi Astrid dan Lael tidak berada disekolah dibantah dengan tegas oleh terdakwa. Ia juga dengan berapi – api menyatakan bahwa yang diungkap jaksa salah dan akan membuktikan semuanya ditambah dengan buku absensi sekolah pada saat Ira piket.

Baca Juga :  Ruang Kelas dan Atap Sekolah Dirusak Paksa

laporan : yandry imelson

Komentar