Jaksa Ungkap Fakta Baru, Ira Geregetan

Hukum & Kriminal2981 Dilihat

KUPANG – Pemeriksaan terdakwa Ira Ua saat ini sedang berlangsung, sementara JPU telah melayangkan beberapa pertanyaan kepada terdakwa. Mengacu pada persidangan sebelumnya, Ira selalu menyatakan akan membuktikan kepada semua bahwa ia tidak bersalah.

Hal ini kemudian JPU mulai membuktikan beberapa hal yang dianggap dirubah atau disembunyikan oleh terdakwa. Pertama yang diungkap jaksa bahwa Ira pada tanggal 9 November 2021 berkomunikasi intens dengan Fitri, saksi yang pernah dihadirkan.

Sebelumnya terdakwa menyatakan bahwa ia dan Fitri tidak sering berkomunikasi dan yang diperbincangkan tidak banyak. Namun ketika jaksa mengungkap komunikasi Ira dan Fitri mencapai puluhan menit dalam sehari walaupun beberapa saat terputus.

Fakta berikutnya yang membuat Ira sampai beradu argumen dengan jaksa Harry Franklin saat membeberkan linimasa handphone milik terdakwa. Dimana jaksa memgungkap bahwa linimasa yang selama ini Ira siapkan untuk dijadikan buktinya itu sudah diedit.

“Kami pastikan bahwa linimasa pada 27 – 31 Agustus 2021 milik terdakwa telah dirubah atau diedit. Kami pastikan terdakwa yang merubah karena ada buktinya ada suara terdakwa ketika merekam layar linimasa terdakwa,” tegas Herry.

Hal yang diungkap jaksa yakni Ira yang selama ini mengaku tanggal 28 Agustus berada di sekolah SMP 5 Kupang adalah tidak benar. Jaksa mengungkap bahwa pada saat itu Ira tidak ada disekolahnya, waktu dimana Randy menghabisa nyawa Astrid dan Lael.

Apa yang diungkap jaksa ini membuat Ira sampai tersulut emosi dan memarahi jaksa yang kemudian ditegur oleh ketua majelis hakim. Semua yang diungkap jaksa ini diambil langsung dari email terdakwa.

Sementara, sidang diskors karena terdakwa akan menjalankan ibadah (sholat). Sidang akan dilanjutkan sekitar pukul 19.00 Wita.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  Ira Ua Divonis 20 Tahun Penjara
Baca Juga :  Kawan Terdakwa Bersaksi, JPU Curiga Diarahkan

Komentar