Pemilik Rental Akui, Mobil Berbau Anyir dan Bercak Darah

Hukum & Kriminal11515 Dilihat

KUPANG – Sidang pemeriksaan saksi – saksi kasus Penkase dilanjutkan hari ini, Rabu (25/4) di Pengadilan Negeri Kupang. Kembali empat orang saksi dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan.

Pantauan kupangterkini.com Rabu (25/5/22) identitas saksi yakni, SLT, FSM, BI serta AO. Saat ini dua orang saksi yakni SLT (pemilik rental mobil) yang disewa oleh terdakwa Randy serta FSM (Security BPK).

Berdasarkan keterangan SLT, saat mobilnya disewa sejak (27/8/21) oleh terdakwa. Saat dikembalikan kepada pemilik rental ternyata masih berbau amis dan ia menemukan jejak seperti darah sudah mulai kehitaman.

Hal tersebut langsung ia informasikan kepada Randy yang kemudian mentransferkan uang sebesar RP. 500.000 untuk dipakai mencuci mobilnya. Keterangan saksi sama sekali tidak dibantah oleh terdakwa.

Selanjutnya, keterangan FSM security BPK, menyatakan bahwa saat ia bertugas (27/8/21) mobil Rush yang disewa Randy dibawa ke BPK dan ia yang menerima kunci mobil tersebut. Tak lama berselang Randy datang dan mengambil kunci mobil sewaan tersebut dan langsung meninggalkan gedung BPK.

Kemudian FSM tidak melihat atau bertemu dengan Randy lagi. Sampai pada tanggal (29/8/21) pada saat bertugas, pada pagi hari (30/8/21) ia melihat mobil yang disewa terdakwa terparkir dihalaman gedung Arsip belakang BPK.

Selanjutnya, sidang di skors dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan dua orang saksi lagi. BI serta AO yang keduanya adalah sahabat atau teman dekat korban Astrid Manafe.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  Amankan Proses Persidangan, 150 Personil Kepolisian Diterjunkan
Baca Juga :  Ada Tersangka Baru Dalam Pembunuhan Astrid Dan Lael

Komentar