Ketua DPRD NTT Pertanyakan Alasan Tak Diundang

Berita Kota3414 Dilihat

KUPANG – Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) adalah forum yang digunakan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan umum. Forkopimda sendiri berasal dari lima unsur kepemimpinan yakni, Kepala daerah, pimpinan DPRD, pimpinan kepolisian, pimpinan kejaksaan serta pimpinan teritorial TNI di daerah.

Sejak kemarin, Senin (14/3) di Labuan Bajo, NTT dilaksanakan rapat koordinasi Forkopimda provinsi NTT bersama dengan Wakil presiden. Hal yang menarik dari acara tersebut yaitu, ketidakhadiran ketua DPRD provinsi NTT, Emilia Nomleni yang diketahui ternyata tidak diundang.

Saat kupangterkini.com mengonfirmasi hal tersebut kepada ketua DPRD provinsi NTT, Emilia Nomleni Selasa (15/3/22) ia mengatakan bahwa dirinya tidak hadir karena tidak ada undangan. “Ketua DPRD merupakan bagian dari Forkopimda, tetapi soal hadir atau tidak hadir, DPRD tidak ada undangan tidak ada pemberitahuannya,” ucap Emi.

Jadi, Emi menambahkan bahwa ia tidak hadir karena memang tidak diundang. “Ketidakhadiran itu bukan kita tidak mau hadir, supaya masyarakat tau, soal undangan kan terserah yang mau mengundang,” jelasnya.

Selanjutnya, ia juga menyampaikan bahwa memang beberapa kali tidak mendapat informasi. Beberapa kali kegiatan Forkopimda dirinya juga tidak mendapat undangan.

“Ini kan bagian dari relasi kemitraan, kalau ada Forkopimda, undangannya siapa yang harus bertanggungjawab ya harus di jelaskan. Kalau semua Forkopimda itu ada undangannya terus undangan tidak sampai di DPR itu, soalnya ada dimana,” kata Emi.

Terakhir, ia menjelaskan bahwa hanya mengikuti mekanismenya saja. “Pimpinan DPR tidak hadir itu salahnya dimana, kalau bicara aturan regulasi Forkopimda itu siapa saja,” tandasnya.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  Bantah Dirinya Mabuk, Justru Himbau Patuhi Prokes
Baca Juga :  STIPAS Kupang Belajar Ke Bali

Komentar