KUPANG – Warga Tuak Daun merah (TDM) mengeluhkan kurangnya perhatian pemerintah terkait dengan penanganan Covid – 19. Pasalnya hingga saat ini, tim satgas kelurahan dipaksa bekerja namun tanpa SK serta tanpa dana.
Yuvensius Tukung, anggota DPRD kota Kupang yang melaksanakan kegiatan resesnya di kelurahan tersebut menyatakan kepada kupangterkini.com Jumat (30/7/21) bahwa cukup miris dengan keadaan tersebut. “Tentu sangat terkejut dengan adanya kondisi lapangan seperti ini, hal ini bisa kita dengar sendiri laporan masyarakat ternyata selama ini mereka bergerak tanpa perhatian pemerintah, ini yang sangat menggelitik” ujarnya.
Selanjutnya ia menyatakan bahwa, arah serta konsentrasi refocushing distribusinya kemana anggarannya. “Refocushing ini anggarannya tidak main – main, fantastis, mencapai Rp 80 miliar,” jelasnya.
Yuven melanjutkan bahwa, pemerintah harusnya punya komitmen yang kuat. “Pemerintah dalam hal ini wakil walikita sudah memberikan janji bahwa sebagian dana refocushing akan diberikan kepada satgas kelurahan, nah karena itu saya meminta pemerintah jangan memberikan janji palsu kepada masyarakat,” tegasnya.
Politisi partai Nasdem tersebut menyatakan hal yang ia takutkan yaitu dengan bekerja tanpa dana akan membuat tim satgas drop serta kehabisan energi. “Padahal konsep memperkuat peran satgas ditingkat kelurahan itu lebih efektif dan efisien,” tambahnya.
Menurutnya, ia sangat sedih dan kecewa melihat masyarakat bekerja dalam kondisi lapar serta haus. “Mereka ini diperintahkan oleh dinas kesehatan setiap kelurahan, tapi kemudian tidak punya kepastian, pedoman kerja bahkan SK saja tidak punya, karena itu saya meminta pemerintah ayolah berkomitmen untuk memerangi pandemi ini,” lanjutnya.
Terakhir, terkait vaksinasi kepada warga ia berharap pemerintah agar menjemput bola. “Karena kalau kita berhasil vaksin ini maka kita bisa pastikan bisa keluar dari lilitan virus ini, saya juga akan koordinasi dengan pemerintah melalui rekan – rekan di komisi IV agar ada respon cepat terhadap keluh kesah masyarakat,” tandasnya.
laporan : yandry imelson
Komentar