KUPANG – Persidangan yang di jadwalkan pukul 19.00 diskors hingga besok, karena ketidakhadiran kepala pelaksana BPBD kota Kupang Jimmy Didok. Mayoritas anggota dewan menyetujui sidang diskors hingga besok, mereka menekankan pentingnya kehadiran kepala BPBD.
Pantauan kupangterkini.com Jumat (11/6/21) diruang sidang Sasando, mulai dari Yuvensius Tukung, Theodora Ewalde Taek, Richard Odja, Diana Bire, Livingstone Ratu Kadja, Ronny Lottu, Jemari Yoseph Dogon semuanya menyatakan interupsi. Intinya mereka mempertanyakan kehadiran Jimmy Didok, terkait permasalahan anggota dewan minta tandon air.
Richard Odja menyatakan bahwa, kepala BPBD tidak menghargai hubungan kemitraan antara pemerintah dan DPRD. “Jangan sampai beliau menjadi duri didalam daging antara pemerintah dan DPRD, apakah beliau ini layak menjadi pemimpin” tegasnya.
Sementara itu, Diana Bire menambahkan hal yang sangat tegas, ia menginginkan ketegasan dari pemerintah, kapan dihadirkan kepala BPBD, karena sudah dua kali mangkir. “Kalau sampai ia tidak hadir sanksi apa yang diberikan, nama kami sudah dicemari, harusnya beliau hadir dan mengklarifikasi, ini sudah masuk keranah hukum, jangan hilang seperti buronan,” tegasnya.
Yuvensius Tukung juga tidak kalah sengitnya, ia mengatakan apakah perlu kepala BPBD dijemput Pol PP. “Saya kira itu bagus, supaya ada dalam sejarah di kota Kupang,” ujarnya.
Sementara itu, Livingstone Ratu Kadja menyatakan, Jimmy Didok sebagai kepala BPBD wajib hukumnya hadir dan menjelaskan apa yang beliau lakukan. “Masa dibiarkan, anggota DPRD kalau tidak hadir satu kali saja itu dibicarakan, sekarang kita lihat berapa OPD yang hadir, apakah ini mitra, lembaga ini jangan dipermainkan olehnya,” tegasnya.
Sementara itu, Sekda Kota Kupang menyatakan bahwa, sejak siang tadi ia sudah mencoba menghubungi serta mencari kepala BPBD ke kediamannya namun tidak ditemukan. Ia menjanjikan akan berusaha untuk menghadirkan kepala BPBD kota Kupang.
laporan : yandry imelson
Komentar