Wawali Minta Penerima DTH Berdo’a untuk Negara

Berita Kota1228 Dilihat

KUPANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang salurkan bantuan dana tunggu hunian (DTH) kepada 261 KK yang terdampak bencana iklon Seroja. Dengan tidak menunggu waktu yang sangat lama, pemkot langsung menyalurkan dana tersebut kepada warga yang jadi korban bencana awal bulan silam.

Penyerahan bantuan itu pada Kamis (29/4/21) di ruang Garuda, Balai Kota. Secara simbolis diserahkan oleh Wakil Wali Kota (Wawali) Hermanus Man kepada enam orang perwakilan warga dari enam kecamatan.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Liaison Officer (LO) BNPB Brigjen Syahyudi, Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, Dandim 1604 Kupang, Letkol ARH Abraham Kalelo, perwakilan dari Kapolres Kupang Kota, perwakilan Kajari Kota Kupang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Kupang, Ir Elvianus Wairata, serta para camat dan lurah.

Baca Juga :  Kebakaran Kapal Cantika Lestari, Dua Orang Meninggal Dunia

Tercatat 261 KK di Kota Kupang yang akan menerima bantuan senilai Rp 500 ribu per bulan selama tiga bulan. “Dana tersebut akan ditransfer ke rekening masing-masing warga,” ujar Hermanus.

Bagi warga yang belum memiliki rekening, Pemkot sudah melakukan koordinasi dengan Bank NTT untuk membantu membuka rekening tanpa saldo awal minimal. “Dipastikan dalam waktu paling lambat enam hari dana tersebut sudah masuk di rekening warga penerima,”lanjutnya.

Wawali juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden, yang melalui BNPB telah memberikan bantuan ini. Kepada para penerima, ia berpesan untuk memanfaatkan bantuan tersebut semaksimal mungkin untuk kesejahteraan keluarga. Juga meminta agar penerima bantuan berdoa untuk negara agar mampu membantu warganya terutama dalam situasi bencana seperti saat ini.

Baca Juga :  Dinkes Lakukan Swab PCR Gratis

Pemberian bantuan tersebut secara simbolis kepada warga terdampak yakni Erastus Poke, warga RT 11 RW 03, Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, yang menjadi salah satu perwakilan penerima bantuan DTH. Ia menyampaikan terima kasih kepada pemerintah.

laporan : andy pah

Komentar