Warga Naikoten, Dibunuh Tetangga Sendiri

Hukum & Kriminal2759 Dilihat

KUPANG – Terjadi pembunuhan dI Kelurahan Naikoten I, RT 27/RW 12 pada Rabu, pagi hari. Korban diidentifikasi sebagai buruh harian lepas yang berasal dari Soe, Kabupaten Timur Tengah Selatan (TTS).

Berdasarkan informasi yang di dapat kupangterkini.com Rabu (28/4/21) korban berinisial FN (23) warga yang tinggal di RT 12/RW 005 kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Berdasarkan keterangan saksi (istri korban) Indah Samo, kejadian sekitar pukul 05.30 Wita pada saat itu istri korban memberikan air dan perlengkapan MCK kepada suaminya di kamar mandi. Kemudian saksi masuk ke dapur untuk memasak, tiba – tiba ia mendengar suara lalu lari keluar dan melihat korban telah jatuh tergeletak.

Kemudian saksi berteriak meminta tolong kepada tetangga sebelah rumah, pada saat itu ia sempat melihat pelaku yang telah kabur membawa parang.

Sekitar pukul 06.10 Wita, ketua RT 027 Sodi Ndun, datang ke lokasi karena mendapat laporan dari sekretaris RT, setibanya di lokasi melihat bahwa korban telah tergeletak dan tidak bergerak. Saat di tanya tentang siapa pelaku kepada warga sekitar, semua warga berkata bahwa pelaku telah melarikan diri.

Keterangan dari Marten Elia Baunsele (29) pegawai kampus Muhammadiyah, menjelaskan jelaskan pada saat itu istri korban teriak dan saksi bangun dari tidur. Kemudian ia bertemu dengan istri korban dan berkata bahwa suaminya telah meninggal serta meminta tolong untuk mengantarnya ke kakaknya, namun ia memilih berangkat ke Polsek Oebobo.

Baca Juga :  Galang Dana, Bantu Korban Pembunuhan Ibu dan Anak

Korban FN ditemukan dalam keadaan tergeletak dengan luka bekas sayatan parang pada bagian leher, lengan tangan kanan, bagian rusuk kanan serta sudah tidak bernyawa lagi di depan kamar pelaku dan korban. Pelaku yaitu Eliaser Sarsai yang tinggal bersebelahan kamar dari kamar korban dan istrinya.

Berdasarkan keterangan saksi, pelaku tinggal bersebelahan kamar dengan korban selama satu minggu. Dia bernama, Eliaser Sarsai yang tinggal bersebelahan kamar dari kamar korban dan istrinya

Menurut saksi Marten Elia, pelaku pernah melakukan kasus pemotongan di kampungnya namun korban hanya mengalami luka di tangan dan kemudian di tangkap dan dimasukan ke Rumah Sakit Jiwa Naimata.

Baca Juga :  Tersangka Bebas, Yanto Nubatonis Menuntut Keadilan

Pada pukul 07.30 Wita mobil jenazah Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Ully dan Inafis Polda NTT tiba di tempat kejadian perkara (TKP). Pada pukul 07.57 wita jenazah korban di bawa menuju RSB. Titus Ully untuk dilakukan visum.

Saat ini pelaku telah diamankan di rutan Polsek Oebobo yang sebelumnya sudah menyerahkan diri ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda NTT.

Saat kupangterkini.com menghubungi Kapolsek Oebobo, AKP Magdalena Mere, terkait kebenaran berita tersebut, ia membenarkan dan mengarahkan untuk informasi lebih jelasnya langsung kepada pihak Polres Kupang Kota.

laporan : yandry imelson

Komentar