Lansia Umur 104 Tahun Ikut Vaksinasi

Kesehatan778 Dilihat

JAKARTA – Lanjut usia (Lansia) menjadi salah satu kelompok rentan di masa pandemi Covid-19. Pemerintah menargetkan lansia sebagai prioritas penerima vaksin covid-19.

Hal ini pun disambut baik oleh para lansia, seperti Wirjawan Hardjamulia yang berusia 104 tahun dan tercatat sebagai peserta tertua yang menerima vaksinasi covid-19. Meskipun sudah berusia lebih dari satu abad, beliau dalam kondisi sehat sehingga diperbolehkan vaksinasi covid-19.

Pak Wirjawan juga sangat antusias untuk divaksinasi karena beliau percaya akan manfaat vaksin. Yuk, jangan lupa bantu lansia di sekitar kita untuk bisa mengikuti program vaksinasi covid-19.
Sementara, beredarnya informasi di media sosial (Medsos) yang menyebutkan bahwa nama penerima vaksin yang dicantumkan pada surat vaksin harus sama dengan nama di paspor.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kota Kupang Sehat

Disebutkan pula bahwa petugas yang memeriksa surat vaksin akan menyesuaikan nama penerima vaksin dengan nama yang tertera di paspor. Faktanya informasi tersebut tidak benar.
Kepala Subbagian Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nur Saleh menegaskan, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM tidak mengeluarkan aturan terkait hal tersebut.

Ahmad mengatakan, surat vaksinasi bukan merupakan wewenang dari Ditjen Imigrasi, tetapi wewenang Kementerian Kesehatan. Ahmad menilai, beredarnya kabar bahwa nama penerima vaksin di surat vaksinasi harus sesuai dengan nama yang tertera di paspor hanya antisipasi yang disampaikan warganet.

Hati-hati dengan informasi terkait kesehatan yang beredar tidak melalui kanal-kanal resmi, seperti postingan di media sosial atau broadcast pesan di aplikasi chatting.

Baca Juga :  Yang Sembuh Sudah Mencapai 1.28 Juta Orang

Untuk informasi terkait covid-19 kunjungi situs resmi penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, https://covid19.go.id.

siaran pers satgas/kupangterkini.com

Komentar