KUPANG – Seorang narapidana (Napi) bernama Joao Da Costa dikabarkan kabur saat hendak berobat. Napi kasus pembuhan yang menjalani masa tahanan di rumah tahanan (Rutan) kelas II B Kupang di Jalan Adisoecipto, Oesapa Selatan, diperkirakan melarikan diri pada, Kamis (4/3/21) lalu.
Napi tersebut, kabarnya hilang dari pengawasan petugas pengawal saat hendak dibawa ke Rumah Sakit Siloam, Kupang. Dia diketahui mengidap penyakit sehingga dibawa untuk diperiksa dan memastikan apa penyakitnya di rumah sakit tersebut.
Berdasarkan hasil penelusuran kupangterkini.com di salah satu postingan media sosial, menyebutkan, saat ini pihak Rutan masih melakukan pencarian dan telah memasukan foto dan nama napi tersebut dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sebelumnya, Joao da Costa,32 tahun, oleh Pengadilan Negeri Oelamasi, Kabupaten Kupang dihukum 10 tahun penjara, melanggar pasal 338 KUHP. Kasus pembunuhan tersebut membuatnya mendekam di balik jeruji besi.
Sementara, hingga berita ini ditulis, pihak Rutan kelas II B Kupang belum bisa dimintai konfirmasi. Saat dihubungi kepala rutan tengah mengikuti rapat dengan stafnya.
yandry imelson/kupangterkini.com
Komentar