Ada Tersangka Lain Dalam Kasus Pembunuhan Astrid Dan Lael

Berita Kota7243 Dilihat

KUPANG – Kasus pembunuhan Astrid dan Lael dianggap masih banyak kejanggalan serta masih prematur. Kuasa hukum keluarga menyatakan bahwa kasus tersebut bahkan ada tersangka lain.

Adithya Nasution SH, kuasa hukum keluarga Manafe saat ditemui kupangterkini.com Rabu (16/2/22) bahwa banyak kejanggalan – kejanggalan pada kasus tersebut. “Kejanggalan – kejanggalan yang kita temukan sebelum pra rekonstruksi dan kita sudah paparkan kepada penyidik,” jelasnya.

Salah satu kejanggalan yang ditemukan yakni, pecah pada kepala korban Lael. “Bagaimana bisa dibekap lalu kepalanya pecah, selain itu tidak pernah dibuka histori percakapan Ate (almarhumah Astrid) yang mana sudah diminta sejak lama imei serta nomor telponnya oleh pihak Polda NTT,” tambah Adithya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya sudah mengumpulkan bukti – bukti yang mengarah pada adanya tersangka lain. Saat ditanyakan berapa orang, ia dengan tegas menyebutkan “dua orang, tersangka baru ada,” ucapnya.

Selain membeberkan adanya tersangka lain, Adithya juga merasa kasus Astrid dan Lael seakan – akan ditutup – tutupi. “Semakin perkara ini ditutup – tutupi maka semakin pula kebohongan akan terungkap,” tambahnya.

Adithya juga menyatakan bahwa pihaknya masih tetap mempercayai penyidik Polda NTT. “Saya masih Merah Putih dengan Polri, saya masih mendukung dan percaya pihak kepolisian,” tandasnya.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  Kasus KDRT Terkatung - Katung, Ricky Brand Siap Lapor Kapolri
Baca Juga :  PDIP Soroti Bunga Pinjaman Masyarakat

Komentar