BAA – Satintelkam Polres Rote Ndao berhasil mengamankan tiga orang nelayan Sulawesi Tenggara serta lima warga negara China di wilayah perairan Pulau Ndana Desa Oeseli Kecamatan Rote Barat Daya. Ketiga nelayan tersebut diduga membawa kelima WNA China berangkat dari perairan Bau‑Bau Sulawesi Tenggara menuju ke Australia.
Informasi Kasi Humas Polres Rote Ndao, Ipda Nefry Tallo kepada kupangterkini.com Jumat (6/1) menyatakan bahwa bermula dari Kanit KAM Satintelkam mendapatkan kabar pada Kamis (5/11) pukul 09.00 Wita adanya kapal mencurigakan yang melintas di wilayah mulut seribu, Kecamatan Rote Timur.
Kemudian, jaringan intelijen Desa Papela mendapat laporan bahwa ada permintaan menjemput tiga nelayan di Pulau Ndana lantaran kapal rusak dan sedang memuat lima orang WNA.
Tim Satintelkam lalu menyebarkan informasi ke jaringan intelijen dan mendapat keterangan tambahan dari nelayan Desa Oeseli bahwa sejak tanggal 4 November pukul 22.00 Wita, terlihat kapal mencurigakan terparkir di sekitar Pulau Ndana. Setelah dilaporkan ke Kasat Intelkam dan Kapolres Rote Ndao, tim diperintahkan segera melakukan pencarian untuk mengamankan pihak‑pihak tersebut.
Pencarian dilakukan menggunakan perahu mulai pukul 16.00 Wita, di sekitar perairan Pulau Ndana. Pukul 18.00 Wita, jaringan intelijen melaporkan terlihat tiga orang laki‑laki sedang berenang menuju Pulau Rote, lalu Kanit KAM bersama rekan berangkat ke perairan antara Pulau Ndana-Pulau Landu dan menemukan ketiga nelayan di atas perahu milik warga.
Pukul 20.00 Wita, tim berhasil mengamankan ketiga nelayan tersebut lalu dibawa ke Pelabuhan Oebou, Kecamatan Rote Barat Daya. Selanjutnya, dibawa ke Mapolres Rote Ndao untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ketiga nelayan itu bernama Sahudi, Riswan dan Rimin Sahril yang beralamat di Kecamatan Rumbia Tengah serta Mata Oleo Kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, ketiga nelayan berangkat pada Minggu (1/11) pekan lalu pukul 22.00 Wita membawa lima WNA China berangkat dari perairan Bau‑Bau Sulawesi Tenggara menuju Australia.
Rutenya melewati Batu Atas, Larantuka lalu masuk ke perairan Pulau Rote hingga mesin kapal mengalami kerusakan di wilayah Pulau Ndana sehingga mereka meninggalkan kapal beserta kelima WNA yang masih berada di atas kapal.
Pada Jumat pagi pukul 06.30 Wita, Kasat Intelkam membentuk dua tim memakai dua perahu menuju Pulau Ndana. Saat mendekati lokasi terlihat ada perahu yang berusaha menjemput kelima WNA China namun perahu tersebut melarikan diri saat melihat kedatangan tim hingga asal‑usulnya belum diketahui.
Karena gelombang tinggi dan tidak ada tempat labuh yang ideal, tim berenang menuju pesisir Pulau Ndana pukul 07.05 Wita dan menemukan kelima WNA China bersembunyi di pepohonan. Setelah dilakukan persuasi, kelima WNA tersebut bersedia mengikuti tim lalu dievakuasi pukul 07.40 Wita ke perahu dan dibawa ke Pelabuhan Desa Oeseli Kecamatan Rote Barat Daya.
Pukul 08.00 Wita, kelima WNA China selanjutnya dibawa menggunakan R4 ke Mako Polres Rote Ndao untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Identitas kelima WNA itu adalah Zhao Shuo, Chai Jiaxing, Jiang Hongzhuo, Sun Yinghua dan Wang Yu dengan nomor paspor masing‑masing yang sudah tercatat oleh pihak kepolisian.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit kapal fiber tanpa nama dengan gelagak putih dan lambung hijau, uang tunai milik Sahudi sebesar Rp1.245.000 dan Rp167.000 serta satu unit handphone Itel A100C model A6611L warna silver. Kapal utama yang dipakai masih kandas di perairan Pulau Ndana dan belum bisa dipindahkan karena kondisi perairan yang dangkal.
Tindakan yang sudah dilakukan pihak kepolisian antara lain mendatangi TKP, mengamankan tiga nelayan, mengamankan barang bukti, membawa ketiga nelayan ke Mapolres, mengamankan lima WNA China, menerbitkan Laporan Polisi Model A, administrasi penyelidikan serta klarifikasi terhadap ABK dan WNA tersebut. Rencana lanjutannya adalah mengevakuasi kapal fiber yang masih berada di perairan Pulau Ndana untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
laporan : yandry imelson
