Setelah berbagai informasi mencuat ke publik, kasus akun Tiktok Lika Liku NTT makin memanas. Pasalnya, nama-nama besar mulai dari oknum Jaksa, Pengacara hingga anggota DPRD Kota Kupang ikut disebut dalam kasus tersebut dan berdasarkan infiasi akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Yupiter Selan, dalam kasus akun TikTok Lika Liku NTT, Fransisco Bernando Bessi SH, MH menyampaikan agar penyidik Direktorat Krimsus Polda NTT segera menuntaskan penanganan perkara yang kini menjadi sorotan publik ini. “Kami berharap penyidik Krimsus Polda NTT, khususnya Bapak Dirkrimsus beserta jajaran, tetap solid dan kuat untuk menyelesaikan perkara ini dengan baik. Karena ini adalah hal yang menarik perhatian publik dan masyarakat mendukung Polda NTT khususnya penyidik Krimsus yang menangani kasus TikTok Lika Liku NTT,” tegas Sisco kepada kupangterkini.com Selasa (11/8/26).
Ia menambahkan, dari 14 laporan polisi yang masuk, saat ini dua laporan sudah naik ke tahap penyidikan. Pihaknya mendesak agar penyidik segera menetapkan tersangka dalam kasus ini sebagai bukti kinerja nyata sekaligus menjawab keresahan masyarakat.
“Kami berharap penyidik bisa segera menyelesaikan dan menuntaskan kasus ini, serta segera menetapkan tersangka. Dengan penetapan tersangka, kita akan melihat keterangan-keterangan tersangka seperti apa, apakah pihak-pihak yang selama ini disebut-sebut juga ikut diperiksa atau ada hubungan dengan dia atau tidak. Biar kita jelas, supaya tidak terjadi isu liar di ruang publik,” ujar Fransisco.
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Candra, yang dikonfirmasi mengenai apakah oknum Jaksa serta oknum Pengacara yang namanya terkait akun tersebut sudah diperiksa atau belum menjawab datar. Pihaknya menyatakan penanganan kasus dugaan tindak pidana ITE ini masih berlangsung di tahap penyidikan.
“Penyidik terus melakukan pendalaman perkara, termasuk mengambil keterangan dari pihak-pihak terkait. Untuk perkembangan lebih lanjut, apabila seluruh proses telah selesai dan perkara sudah terang, Polda NTT akan menyampaikan informasi secara resmi melalui konferensi pers,” urainya.
laporan : yandry imelson
