Menjual Obat Melebihi HET Ditindak

Kabupaten Kupang1406 Dilihat

OELAMASI – Pandemi covid – 19 yang berkepanjangan belum ada tanda – tanda berakhir serta membuat warga resah dan hidup dalam ketidakpastian. Namun kondisi tersebut masih saja dimanfaatkan oknum – oknum tertentu demi keuntungan pribadi, menjual obat – obatan dengan harga tinggi dan lain sebagainya.

Terkait dengan penegakkan hukum oknum yang memanfaatkan situasi ini kapolsek Kupang Timur, Iptu Victor Hari Saputra saat dihubungi kupangterkini.com Minggu (18/7/21) menegaskan bahwa jika kedapatan maka akan diproses tanpa pandang bulu.

“Tugas penanggulangan covid – 19 bukan saja diserahkan kepada pemerintah tetapi adalah tugas kita semua termasuk masyarakat,” ujarnya.

Tugas masyarakat adalah mengikuti apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah baik dalam program vaksinasi maupun disiplin dalam mengikuti protokol kesehatan.

Baca Juga :  Pedagang Boleh Buka Sampai Jam Sembilan Malam
Baca Juga :  Ngantuk, Keluar jalur dan Hantam Sepeda Motor

“Saya menghimbau masyarakat khususnya di kecamatan Kupang Timur dan kecamatan Amabi oefeto terkait adanya oknum yang berusaha mencari keuntungan dalam situasi pandemi ini agar segera laporkan kepada kami,” tegasnya.

Ia melanjutkan bahwa pihaknya menerima pengaduan 24 jam dan akan merespon secara cepat. “Sehingga masyarakat bisa merasa tenang dan nyaman, selain itu saya menghimbau masyarakat agar tetap waspada namun tidak cemas mengahadapi situasi ini,” tandasnya.

Dalam masa pandemi saat ini, sering didapati pemberitaan hoax serta provokatif terkait Covid – 19, kelangkaan tabung oksigen bahkan harga obat – obatan mahal melebihi harga eceran tertinggi (HET)

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  Fasilitas Air Bersih Bagi Warga Babau, Kupang Timur
Baca Juga :  Konsumsi Dexamethasone dan Chloroquine Harus Rekomendasi Dokter

Komentar