Bau Menyengat Di Mobil Pengangkut Jasad Astrid dan Lael

Hukum & Kriminal6398 Dilihat

KUPANG – Kembali sidang pemeriksaan saksi – saksi kasus pembunuhan Astrid Manafe dan anaknya Lael Maccabee digelar di Pengadilan Negeri Kupang. Kali ini, saksi yang diperiksa ada lima orang, dua orang cleaning service BPK, satpam BPK, pekerja rental mobil dan pengawas carwash.

Pantauan kupangterkini.com Kamis (2/6/22) saksi pengawas carwash Daniel Lakusa menyatakan bahwa mobil Rush yang dicuci oleh carwash tempatnya bekerja dikatakan oleh pemilik rental berbau amis ikan. Saat itu mobil Rush diantar oleh pemilik rental sore hari pada (31/8/21) silam.

Menurut Daniel, kondisi dalam mobil saat itu baunya sangat menyengat. Selain itu sudah ada bekas taburan bubuk kopi di beberapa bagian dalam mobil.

Ia menyebutkan bahwa ada beberapa bagian didalam mobil yang terdapat flek serta berbau sangat menyengat. Mulai dari karpet pintu, kursi penumpang bagian tengah serta belakang.

Ia juga menemukan flek kecoklatan cenderung hitam pada bagian karpet. Hal ini ia videokan memakai handphone milik kantor dan dipakai sebagai laporan ke konsumen.

Mobil Rush yang dipakai Randy Badjideh mengangkut jenazah Astrid dan Lael Tersebut dikatakan Daniel dicuci sebanyak tiga kali. Namun baunya masih tetap menyengat walaupun sudah berulang dicuci.

Karena bau menyengat pada mobil tidak kunjung hilang maka pihak pencuci mobil menyerah. Mobil dikembalikan ke pemilik rental dengan kondisi sudah dicuci tiga kali namun masih berbau walaupun sudah berkurang pada tanggal (3/9/21) kepada pemilik rental dengan biaya Rp. 850.000.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  Berkas Bolak - Balik, PH Ira Sebut Minim Bukti
Baca Juga :  Gerayangi Istri Orang, pria di Rote Diciduk

Komentar