PH Saul Manafe Segera Lapor Oknum Polsek Alak Ke Propam Polda NTT

Hukum & Kriminal3956 Dilihat

KUPANG – Sidang pemeriksaan saksi – saksi pada perkara pembunuhan Astrid Elvita Seprini Manafe dan anaknya Lael Maccabee Agustus 2021 silam makin panas. Pasalnya beberapa fakta dalam persidangan saksi yang diperiksa menyebut nama – nama yang dianggap terkait erat dalam kasus tersebut.

Ada nama Gustaf Agripa, paman dari terdakwa Irawaty Astana Dewy Ua ada juga nama aparat yang disebut yakni Frengky Patola. Mengomentari hal tersebut, penasehat hukum keluarga Saul Manafe, Adhitia Nasution SH, MH menyatakan bahwa pada persidangan disebutkan saksi ada peran dari oknum aparat yang menginterfensi BAP.

“Persidangan hari ini kami banyak menemukan fakta baru dari pemeriksaan saksi – saksi bahwa ada peran dari salah satu oknum Polsek Alak yang menginterfensi BAP. Tentunya penyimpangan oleh oknum tersebut pasti akan kita buatkan laporan secara resmi ke pihak Propam Polda NTT,” tegasnya.

Sementara ketika disinggung apakah hal tersebut terlibat dengan paman Ira yang selalu disebut dalam persidangan oleh para saksi, Adhit menyatakan bahwa wajib untuk diperiksa. “Jadi, untuk bisa membuktikan adanya peran paman IU ini benar atau tidak diarahkan adalah peran jaksa, panggil dan periksa dipersidangan, lihat kapasitasnya dia maka dari situ kita dapat menilainya,” tambahnya.

Karena menurutnya, ini merupakan suatu rangkaian yang harus diungkap. “Buka seluas – luasnya, panggil sebanyak – banyaknya untuk membuat terang perkara ini seperti apa, panggil supaya tidak ada pemikiran dari masyarakat bahwa kebal hukum ataupun tidak tersentuh,” tandasnya.

laporan : yandry imelson